Pengesahan Pengantar Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Surat Pengantar dari RT dan/atau RW;
- Fotocopy KTP-el dan Fotocopy KK Pemohon;
- Fotocopy dokumen yang terdapat perbedaan namanya;
- Surat pernyataan tidak mampu (bisa diunduh di bawah ini);
- Dokumen lain bila diperlukan (mis. Kartu PIP, Akta Kelahiran).
