Pengesahan Pengantar Surat Keterangan Mampu

Pengesahan Pengantar Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

  1. Surat Pengantar dari RT dan/atau RW;
  2. Fotocopy KTP-el dan Fotocopy KK Pemohon;
  3. Fotocopy dokumen yang terdapat perbedaan namanya;
  4. Surat pernyataan tidak mampu (bisa diunduh di bawah ini);
  5. Dokumen lain bila diperlukan (mis. Kartu PIP, Akta Kelahiran).

Attachments