Pengantar Akta Kelahiran

Pengantar Akta Kelahiran

  1. Surat Pengantar dari RT dan/atau RW;
  2. Surat Keterangan Kelahiran dari fasilitas kesehatan jika lahir di fasilitas kesehatan (Asli dan Fotocopy 2 Lembar);
  3. Asli Kartu Keluarga Orang Tua (Asli dan Fotocopy 2 Lembar);
  4. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (Kebenaran data anak). Bila lahir di rumah. Blangko bisa diunduh di bawah ini atau diambil di kantor Kelurahan ditulis lengkap oleh pemohon;
  5. Fotocopy KTP-el 2 (dua) orang saksi (masing-masing 2 lembar);
  6. Fotocopy KTP-elĀ  orang tua (Ayah dan Ibu) masing-masing 2 lembar;
  7. Fotocopy buku/surat nikah/kutipan perkawinan yang dilegalisir.